banner 728x90

Mahasiswa Kecewa! BEM Babel Beri Kartu Kuning untuk Pemprov dan DPRD Bangka Belitung

Avatar
Aksi demo mahasiswa di DPRD Babel dan memberikan kartu kuning atas kinerja Pemprov dan DPRD Babel, Kamis (25/6/2026). Foto: JI/Mita
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Daerah Bangka Belitung memberikan kartu kuning kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan DPRD Babel usai menggelar aksi bertajuk “Mahasiswa Bersatu Tolak Kedzaliman” di Kantor DPRD Babel, Kamis (25/6/2026).

Koordinator Daerah (Korda) BEM SI Kerakyatan Babel, Daniel Eko Saputra, mengatakan kartu kuning tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja pemerintah eksekutif maupun legislatif yang dinilai belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

“Apa yang kami sampaikan tadi adalah bentuk kekecewaan kami kepada pimpinan eksekutif dan legislatif. Ini adalah suatu peringatan atas keresahan masyarakat hari ini. Kartu kuning sudah kami berikan. Jika persoalan yang muncul sejak 2025 hingga hari ini belum juga selesai, maka kami akan memberikan kartu merah,” kata Daniel usai aksi.

Menurut Daniel, kartu merah merupakan simbol kegagalan pejabat publik dalam menjalankan amanah rakyat.

“Kami menuntut kartu merah sebagai bentuk kegagalan pejabat publik hari ini. Kami menuntut mereka mundur dari jabatannya,” tegasnya.

Daniel juga menyoroti ketidakhadiran Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya dalam aksi tersebut.

Menurutnya, absennya pimpinan legislatif dalam menerima aspirasi mahasiswa menunjukkan rendahnya partisipasi sebagai wakil rakyat.

“Ketidakhadiran Ketua DPRD menunjukkan kurangnya partisipasi yang seharusnya menjadi mandataris masyarakat. Tidak hadirnya beliau merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat. Kami menyatakan sikap bahwa beliau tidak benar-benar pro terhadap masyarakat,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, BEM SI Kerakyatan Babel menyampaikan sebanyak 13 poin tuntutan kepada pemerintah dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni:

1. Mendesak percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil.

2. Menuntut adanya peta jalan (roadmap) penyelesaian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang memiliki target waktu yang jelas.

3. Mengevaluasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak masuk akal.

4. Mencabut Perpres Nomor 115 Tahun 2025 serta menolak segala bentuk upaya perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses