PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Anggota Komisi Pemilu Umum (KPU) Bangka Belitung Ansori Muslim mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan pemberhentian antar waktu (PAW) anggota DPRD Babel Monica Haprinda.
Monica adalah anggota dewan dari Fraksi PDIP yang duduk di Komisi I DPRD Babel.
Dia berasal dari daerah pemilihan (dapil) Pangkalpinang dengan perolehan suara terbanyak pada Pileg 2024.
“Terkait PAW surat dari DPRD sudah kami terima. Terkait teknis dan prosesnya, bisa langsung ke divisi teknis yang berwenang untuk menjelaskan secara rinci proses PAW nya,” kata Ansori saat dihubungi jurnalindonesia.co, Kamis (18/6/2026).
Belum diketahui alasan Monica mengalami PAW dari partai.













