PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menilai raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi bukti meningkatnya kualitas tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).
Eddy mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.
“Alhamdulillah, kita bersyukur Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kembali mendapatkan opini WTP dari BPK. Ini sudah sembilan kali berturut-turut dan tentu menjadi gambaran bahwa pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan akuntabel,” kata Eddy, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, opini WTP tidak hanya menjadi pencapaian administratif semata, melainkan juga mencerminkan bahwa seluruh tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Edy menyebutkan, DPRD Babel juga mengapresiasi konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas laporan keuangan.
Capaian tersebut dinilai sebagai hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.













