BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO – Pelarian seorang terduga pelaku penggelapan asal Palembang berakhir di tangan polisi.
Personel gabungan dari Polsek Tempilang Polres Bangka Barat dan Polsek Sukarami Polrestabes Palembang meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di Kampung Jawa, Desa Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (23/5/2026) malam.
Penangkapan ini berawal dari koordinasi lintas wilayah setelah Unit Reskrim Polsek Sukarami mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah hukum Polsek Tempilang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa personel Res-Intel Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan begitu menerima informasi dan permintaan bantuan dari Polrestabes Palembang.
“Setelah memastikan lokasi keberadaan terduga pelaku di kawasan Kampung Jawa, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Sukarami untuk melakukan pengamanan dan penjemputan,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Tim dari Polsek Sukarami yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Ledi tiba di Mako Polsek Tempilang sekitar pukul 18.30 WIB.
Setelah melakukan koordinasi singkat, personel gabungan langsung bergerak menuju target operasi.
Tepat pukul 19.20 WIB, petugas menggerebek rumah tempat tinggal pelaku.













