“Sekda dan Bakeuda ini kita harus melakukan lelang jabatan khususnya Sekda, tapi belum bisa kita lakukan karena masih belum ada anggaran di tahun induk ini,” jelasnya.
Ia menyebutkan, kemungkinan lelang jabatan Sekda akan dilakukan melalui mekanisme Anggaran Biaya Tambahan (ABT) atau menunggu skema manajemen talenta yang sedang disiapkan pemerintah.
“Sehingga berkemungkinan lelang Sekda itu akan dilakukan melalui ABT atau kita menunggu manajemen talenta, kalau dengan itu tidak ada lelang,” tambahnya.
Sementara itu, untuk sementara waktu jabatan Sekda akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh), yakni Budianto.
Sedangkan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda), jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Syafarudin.
“Untuk sementara kita ada Plh dulu kemudian kita ajukan Pj sesuai aturan, sementara Plh-nya Pak Budianto. Kalau Bakeuda diisi Pak Saparudin sementara sebagai Plt,” pungkasnya. (*)













