JURNALINDONESIA.CO – Tim Buser Naga Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang menggulung komplotan spesialis pencurian instalasi listrik kabel tembaga yang kerap beraksi di wilayah Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.
Dua orang pelaku, yakni AS (17) dan AA (15), diringkus pada Minggu (10/5/2026).
Kasus ini terungkap Sidiq Afriadi (24), melaporkan aksi pencurian di rumahnya yang berlokasi di Jl. Air Mawar, Bukit Intan, pada Sabtu malam (9/5/2026).
Korban mengalami kerugian fantastis mencapai Rp128 juta, lantaran instalasi kabel di rumah dan gudang miliknya telah berulang kali dipreteli pelaku.
Kronologi Penangkapan
Mendapat laporan tersebut, Tim Buser Naga melakukan penyelidikan intensif.
Sekira pukul 16.00 WIB, petugas mengendus keberadaan pelaku di kawasan Taman Mandara.
”Tim berhasil mengamankan dua pelaku, AS dan AA. Dari hasil interogasi, tersangka AA yang merupakan residivis tahun 2025 mengakui telah membobol rumah korban sebanyak dua kali dalam waktu berdekatan,” dalam keterangan Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Naik Plafon dan Bakar Kabel
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku masuk dengan merusak jendela menggunakan obeng. AS bertugas memanjat ke atas plafon untuk memotong kabel tembaga menggunakan tang, sementara rekan-rekannya bertugas membantu dan mengumpulkan hasil curian di bawah.
Setelah mendapatkan kabel dalam jumlah banyak, para pelaku membawanya ke Taman Mandara untuk dibakar guna mengambil tembaga murninya.
Tembaga tersebut kemudian dijual ke tempat barang rongsokan seharga Rp1,3 juta.













