banner 728x90

Satresnarkoba Pangkalpinang Tangkap Dul Pemilik 209 Gram Sabu dan Ratusan Butir Ineks

Dul ditangkap polisi dengan barang bukti sabu dan ineks. Foto: IST/Polresta Pangkalpinang
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Aparat Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang menggeledah sebuah rumah di Griya Elang III, Kampak, Kota Pangkalpinang, Senin (4/5/2026) pukul 03.00 WIB.

Hasilnya polisi menemukan sabu sebanyak 209,98 gram dan ratusan pil ekstasi yang dimiliki AR alias Dul (29).

Rincian ekstasi yang disita polisi yakni 124 butir warna merah muda, 135 butir warna ungu, 109 butir warna hijau, 14 butir warna kuning, dan 18 bungkus kemasan alumunium foil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses