JURNALINDONESIA.CO – Anoperki Sandra atau AS (42) ditangkap aparat Polda Babel di rumah keluarganya di Desa Nyelanding, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
AS adalah PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Babel, yang diduga pelaku pembakaran ruang kantor Kepala Dishub Bangka Belitung Muhammad Haris, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 18.10 WIB.
Butuh empat mobil damkar untuk memadamkan api sehingga tak sempat menjalar ke ruangan lainnya.
Haris kepada wartawan membenarkan AS adalah pegawai Dishub Babel.
Sebelum aksi pembakaran itu, Haris juga sempat menerima ancaman melalui media sosial milik AS.
Suasana kantor yang terbakar juga direkam oleh AS dan diunggah di akun Instagram bernama anoperki_sandra_kasman_chilid.
AS diduga kesal pada Haris lantaran usulan kenaikan pangkat dirinya belum direspons.
Saat ini, AS berstatus ASN Golongan IIIB sejak 22 Maret 2022.
Dilihat dari postingan Surat Keputusan (SK) AS di medsos, dia lahir pada 29 November 1983.
Dia memiliki gelar Ahli Madya Manajemen Transportasi (AMd MTr).
Diinterogasi Kapolda
Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T Sihombing bertemu AS di ruang Ditreskrimum Polda Babel, Kamis.
Dalam wawancara itu, Kapolda bertanya pelaku kemana setelah melakukan pembakaran.
“Ke Desa Nyelanding, ke rumah saudara,” kata AS.













