JURNALINDONESIA.CO – Pemkab Bangka Barat melalui Dinas Sosial dan Pemdes menggelar Rapat Koordinasi Persiapan dan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026 di ruang OR I Pemkab Babar, Kamis (23/4/2026).
Hadir Bupati Bangka Barat Markus dan Wakil Bupati Yus Derahman, unsur FORKOPIMDA, camat se-Babar, Sekretaris DPRD Babar, para kepala OPD dan BINDA.
Menurut Ahmad Nursyandi selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemdes Kabupaten Bangka Barat Pilkades serentak digelar karena masa jabatan Kades 2019-2027 akan berakhir pada 29 Januari 2027.
“Sehingga diadakan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2026 untuk Desa Air Belo, Desa Belo Laut, Desa Air Nyatoh, Desa Mancung dan Desa Kelabat. Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang paling banyak 4 kali dalam jangka waktu 8 tahun,” ujarnya.
Sementara pemilihan Kepala Desa PAW (Pengganti Antar Waktu) disebabkan Kepala Desa Bakit meninggal pada tahun 2024 lalu.
Sandi sapaan akrab Ahmad Nursyandi menjelaskan PNS diperbolehkan ikut serta dengan syarat mendapatkan izin tertulis dan mengajukan cuti karena alasan penting dari pejabat pembina kepegawaian.













