banner 728x90

Buser Naga Tangkap Ibu dan Anak Usai 5 Kali Mencuri di Rumah Tetangga

Avatar
Buser Naga tangkap pelaku pencurian di rumah tetangga. Foto: IST/Polresta Pangkalpinang
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Ibu dan anak ditangkap Satreskrim Polresta Pangkalpinang Unit Opsnal Tim Buser Naga, Senin (20/4/2026).

Keduanya diduga terlibat pencurian di rumah tetanggany, sebanyak lima kali.

Pelaku yakni Yuli (36) dan Ca (15) mencuri di rumah Awaliah (37) warga Kelurahan Keramat, Pangkalpinang, Jumat (17/4/2026) pukul 15.05 WIB.

Saat kejadian, korban berjualan di Desa Sebagin, Kabupaten Bangka Selatan.

Korban lalu mengecek kondisi rumah melalui aplikasi TAPO CCTV dan melihat dapur sudah dimasuki dua orang tak dikenal.

Pelaku juga mengacak-acak kamar korban dan membongkar lemari.

Saat tiba di rumah, korban menemukan rumahnya dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang hilang, Sabtu (18/4/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses