JURNALINDONESIA.CO – Polda Babel telah menerima laporan dari keluarga santri berinisial AH (16).
AH diduga mengalami penganiayaan oleh senior di salah satu pondok pesantren di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dia mengalami perundungan hingga babak belur pada Sabtu (11/4/2026) malam lalu.
Lantaran kondisinya kurang baik, korban menjalani perawatan medis di RSU Mitra Medika Pangkalpinang.
Pihak keluarga korban awalnya menerima informasi saat dua santri datang ke rumah.
Mereka menyampaikan AH dirawat di rumah sakit.
Namun orang tua menemukan fakta lain bahwa berdasarkan pengakuan korban, dirinya dianiaya oleh senior.













