banner 728x90

Polisi di Bangka Barat Tangkap GL Remaja Pencuri Motor di Mentok

Tim gabungan Polres Bangka Barat ringkus GL (19) pencuri motor di Mentok. Foto: Humas Polres Babar
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Tim gabungan  Polsek Mentok bersama Tim Opsnal Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan Unit Opsnal Polsek Jebus mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Pengungkapan kasus itu dilakukan pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Pelaku diamankan diketahui berinisial GL (19), warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok.

Ia ditangkap di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat tanpa perlawanan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di kawasan Kampung Keranggan Atas.

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Yos Sudarso.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban, Sunarti (34), mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik keluarganya yang sebelumnya terparkir di teras kontrakan sudah tidak berada di tempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses