JURNALINDONESIA.CO – Kenaikan harga komoditas plastik yang terjadi belakangan ini menjadi perhatian pelaku usaha dan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM (Kadiskopdag) Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, menegaskan plastik bukan termasuk komoditas yang berada dalam pengawasan pemerintah daerah.
Menurut Andika, plastik tidak masuk dalam kategori Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting), sehingga tidak tercakup dalam sistem pemantauan harga yang dilakukan oleh dinas terkait.
“Karena plastik tidak termasuk Bapokting, kami tidak memantau dan tidak memiliki data terkait pergerakan harganya,” ujarnya kepada jurnalindonesia.co, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan dalam petunjuk teknis (juknis) pemantauan komoditas, plastik memang tidak tercantum sebagai komoditas yang wajib diawasi.
Hal ini berdampak pada tidak adanya intervensi pemerintah terhadap fluktuasi harga yang terjadi di pasar.













