banner 728x90

Gubernur Hidayat Arsani Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi Audit BPK

Avatar
Gubernur Hidayat Arsani menyerahkan LKPD ke BPK Perwakilan Babel, Kamis (9/4/2026). Foto: Biro Adpim Babel
banner 468x60

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Babel Flora Anita Diassari, di Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Babel, Air Itam, Kamis (9/4/2026).

Hidayat menekankan penyerahan laporan ini merupakan wujud nyata niat baik pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus didasarkan pada prinsip keadilan serta kepatuhan agar alokasi anggaran dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

“Penyerahan laporan keuangan ini adalah pemenuhan amanat Pasal 191 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebelum diserahkan, LKPD Unaudited ini telah melalui proses reviu oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 6 April lalu,” jelas Hidayat Arsani.

Ia juga menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses