JURNALINDONESIA.CO – Polda Babel membenarkan delapan orang tahanan di Rutan Polres Bangka melarikan diri, Rabu (8/4/26) dini hari.
Para tahanan itu kabur setelah menggergaji jeruji besi.
Namun, satu orang memilih untuk menyerahkan diri dan satu tahanan lain bernama Hari Darma ditangkap di Mentok saat hendak kabur ke Palembang.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan atas perintah Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing agar membentuk tim untuk memburu para tahanan yang melarikan diri.
Saat ini tim sementara berhasil mengamankan dua dari delapan tahanan yang melarikan diri.
“Jadi saat ini masih ada enam tahanan yang belum tertangkap yakni Rosi Aprianto 36 tahun, Andi Darmawan 22 tahun, Supriyadi 23 tahun, Yogi Triliando 32 tahun, Anugrah 23 tahun dan Weli 35 tahun. Jadi konsentrasi kita saat ini ialah mengejar para tahanan yang melarikan diri ini,” ujarnya.
“Tentunya itu tidak terlepas dari upaya kami berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian diwilayah khusus guna mempersempit gerak para tahanan termasuk menyebarluaskan identitas mereka di lapangan,” sambungnya.
Selain itu, Agus menerangkan pihaknya akan melakukan penyelidikan internal terkait tahanan yang melarikan diri dari rutan Polres Bangka.













