JURNALINDONESIA.CO – Pemanggilan terhadap Anggota DPRD Pangkalpinang terus berlanjut, Selasa (7/4/2026).
Dua anggota dewan yang datang menemui penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang adalah Andi dari PAN dan Ferri Sardani dari Partai Golkar.
Kedatangan keduanya, menambah daftar para wakil rakyat tersebut dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran 2024-2025.
Sebelumnya, menurut informasi Arnadi dan Syahrumadhon dari PKS juga sudah dimintai keterangan, Senin (6/4/2026).
Keduanya datang pada Senin sore, setelah M Reza Irsyadillah dari Partai NasDem, Sumardan Partai Demokrat, dan Hasan Basry Partai Gerindra.
Sehingga sudah 22 anggota dewan yang telah dipanggil penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang sampai, Selasa (7/4/2026).
Para wakil rakyat itu dipanggil secara bertahap sejak 10 Maret 2026 lalu.
Berikut daftar Anggota DPRD Pangkalpinang yang dipanggil Kejari:
7 April 2026
1. Andi dari PAN
2. Ferri Sardani dari Partai Golkar
6 April 2026
1. M Reza Irsyadillah dari Partai NasDem
2. Sumardan Partai Demokrat
3. Hasan Basry Partai Gerindra
4. Arnadi dari PKS
5. Syahrumadhon dari PKS
1 April 2026
1. Asri dari PKB
2. Eko Suprasetyo dari Partai NasDem
3. Ediyansyah dari PDIP
31 Maret 2026













