
JURNALINDONESIA.CO – Dalam waktu dekat, DPRD Babel dan Pemprov Bangka Belitung akan menemui Wakil Menteri Keuangan di Jakarta.
Tujuannya, untuk menagih sisa dana royalti timah dari pemerintah pusat.
Jumlahnya tak main-main, hampir Rp2 triliun, nyaris sama dengan APBD Babel tahun 2026 sebesar Rp2,1 triliun.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, dana royalti itu hak daerah yang semestinya dicairkan pemerintah pusat.
Didit mengatakan pertemuan dengan Wamenkeu dijadwalkan pada 9 April 2026.
“Tentunya kita membahas soal dana royalti, nilainya hampir Rp2 triliun,” ujar Didit, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, mantan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mendukung upaya tersebut.
Berita Terkait












