“Iya diperpanjang kemarin, kita tetap perpanjang,” katanya.
Ia juga menegaskan para RT/RW yang masa jabatannya diperpanjang tetap menerima tunjangan seperti biasa.
Terkait jadwal pelaksanaan pemilihan, ia menyebutkan saat ini masih dalam proses penyusunan oleh pihak kecamatan dan kelurahan, termasuk petunjuk pelaksanaan dan teknis.
Menurutnya, tahapan pemilihan sudah mulai berjalan dalam waktu dekat.
“Saya lihat sudah mulai mereka menyusun di tingkat-tingkat kelurahan,” ucapnya.
Sejauh ini, tidak ada kendala dalam proses di lapangan.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap pemilihan RT/RW dapat berjalan lancar dan menghasilkan pengurus yang bertanggung jawab dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. (*)













