JURNALINDONESIA.CO – Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna mengaku belum menerima pemanggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang terkait dugaan penyimpangan anggaran dinas DPRD Pangkalpinang tahun anggaran 2024–2025.
Hal itu disampaikan Dessy, usai mengikuti kegiatan Rembuk dan Bincang-bincang Otonomi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri RI secara virtual melalui Zoom Meeting di Smart Room Center (SRC) lantai II Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (1/4/2026).
Sebelum menjabat sebagai wakil wali kota, Dessy Ayutrisna adalah Anggota DPRD Pangkalpinang, periode 2024-2025.
“Sepertinya kalau seluruhnya dipanggil, ya sepertinya. Tapi belum ada informasi dari dewan dan Kejari bagaimana-bagaimananya,” kata Dessy pada awak media, Rabu (1/4/2026).
Dessy menegaskan akan bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan jika memang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Belum ada pemanggilan untuk saya, tapi kita tetap mematuhi semua ketentuan. Kalau memang harus dipanggil, ya kita patuhi,” ucapnya.













