JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah pusat berencana mencanangkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan masih menunggu arahan resmi sebelum menerapkan aturan tersebut di daerah.
Wakil Walikota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, mengungkapkan kebijakan tersebut saat ini kabarnya tengah masuk dalam tahap uji coba selama dua bulan di tingkat pusat.
”Ya, itu kan uji coba dua bulan ya. Kita juga akan mematuhi arahan dari pusat,” ujar Dessy kepada awak media, Rabu (1/4/2026).
Dessy menjelaskan, meski wacana WFH setiap hari Jumat sudah mulai berembus, pihaknya belum menerima surat edaran atau instruksi formal untuk diterapkan di Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Hingga saat ini, sistem kerja pegawai masih berjalan normal seperti biasa.













