JURNALINDONESIA.CO – Sudah 7 Anggota DPRD Pangkalpinang dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.
Para anggota dewan itu dimintai keterangan, terkait anggaran dinas di DPRD Pangkalpinang tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif mengaku sudah mengetahuinya.
“Saya kira, saya dapat informasi itu baru tahap pengumpulan data dan bukan panggilan dalam kaitan suatu kasus,” ujar Saparudin, Rabu (25/3/2026).
Saparudin mengatakan, pemanggilan itu bukan terkait keterlibatan kasus korupsi tetapi baru tahap awal pengumpulan data.
Kejari menurutnya melakukan bentuk kontrol aparat penegak hukum (APH) terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Dia menyebutkan, saat ini merupakan periode awal tahun, sehingga lembaga seperti BPK dan Kejaksaan memang rutin melakukan pemeriksaan.
“Bukan panggilan dalam kaitan satu kasus atau apa, tapi itu memang menjadi satu kontrol bagi kejaksaan terhadap pelaksanaan pemerintahan,” jelasnya.













