JURNALINDONESIA.CO – Jembatan Emas kini tak difungsikan dan terkesan terbengkalai setelah diresmikan pada 29 Desember 2017 lalu.
Jembatan itu menghubungkan Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka sepanjang 784 meter dan lebar 23 meter, dengan sistem bascule (buka tutup) di tengahnnmya.
Namun, pada era Hidayat Arsani sebagai Gubernur Babel, jembatan tersebut justru ditutup dengan alasan biaya operasional Rp1,8 miliar dan masalah teknis.
Namun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Nasapta justru menilai, Jembatan Emas jangan dibiarkan terbengkalai.
“Pemerintah daerah segera mengambil langkah teknis kembali berfungsi sebagai infrastruktur penghubung wilayah,” kata Edi Nasapta belum lama ini.
Edi paham, jembatan itu tidak dioperasikan dengan sistem buka tutup karena keterbatasan anggaran.
Biaya operasional dan pemeliharaan sistem tersebut cukup besar, sementara kondisi fiskal daerah saat ini kurang baik.
“Kalau hanya untuk mengoperasikan mekanisme buka–tutup dengan biaya besar, tentu itu menjadi beban tersendiri bagi APBD. Dalam konteks efisiensi, alasan itu masih bisa dipahami,” kata Edi Nasapta.
Tetapi menurut Edi, alasan itu jangan membuat infrastruktur strategis bernilai ratusan miliar rupiah tersebut kehilangan fungsinya sebagai jembatan.
Edi mengatakan, persoalan yang harus dijawab bukan sekadar soal operasional, tetapi solusi desain dan konstruksi yang lebih rasional secara teknis dan ekonomi.
Sehingga, menurut Edi, Gubernur Hidayat Arsani bersama DPRD, dinas teknis PUPR, serta balai teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia segera duduk bersama untuk meninjau ulang konsep teknis Jembatan Emas secara menyeluruh.













