banner 728x90

Karyawan PT Timah Ikut Webinar Tentang Zakal Mal dan Zakat Fitrah`

PT Timah menggelar webinar tentang zakat fitrah dan zakat mal. Foto: Humas PT Timah Tbk
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar webinar ‘Memahami Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal’ yang diikuti oleh secara virtual, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan itu untuk meningkatkan pemahaman tentang kewajiban zakat di bulan suci Ramadan dan memperkuat kepedulian sosial.

Hal ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memperkuat nilai spiritual sekaligus menumbuhkan kesadaran berzakat di lingkungan perusahaan, memahami makna zakat tidak hanya sebagai kewajiban ibadah.

Tetapi juga sebagai bentuk gotong royong dalam membantu sesama yang membutuhkan.

Melalui webinar ini, perusahaan berharap karyawan PT TIMAH dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai zakat, khususnya terkait perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal, sehingga dapat menunaikannya secara tepat sesuai dengan ketentuan syariat.

Selain memberikan pemahaman tentang zakat, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat nilai persaudaraan dan kebersamaan di lingkungan perusahaan.

Sebagai narasumber Ustaz Dr H Muhammad Kurnia Lc MAg menyampaikan tentang meteri tentang zakat fitrah, zakat mal dan juga hikmah dari zakat.

Ustaz Kurnia menjelaskan bahwa zakat memiliki makna penting dalam kehidupan umat Islam, baik dari sisi spiritual maupun sosial.

Ia menerangkan bahwa zakat fitrah merupakan zakat yang ditunaikan pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri yang bertujuan untuk membersihkan jiwa setiap Muslim setelah menjalani ibadah puasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses