JURNALINDONESIA.CO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menggerebek lokasi pengolahan balok timah dan penampungan pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka Barat, Senin (2/3/2026) siang.
Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang di Jalan Tempilang Raya, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan penggerebekan tersebut.
Penggerebekan dipimpin Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Nanang Haryono bersama anggotanya.
“Ditreskrimsus Polda Babel telah berhasil mengungkap kasus terkait aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat pada Senin (2/3/26) siang,” kata Agus di Mapolda Babel, Selasa (3/3/2026).











