banner 728x90

Ungkap Penyelundupan Timah, Polres Babar Bongkar Rantai dari Gudang ke Kapal Hantu

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha saat jumpa pers, Senin (2/3/2026). Foto: JI/Fatimah
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Polres Bangka Barat membongkar jaringan penyelundupan pasir timah lintas negara yang diduga beroperasi dari Bangka Barat menuju Malaysia.

Dalam konferensi pers di Mako Polres Bangka Barat, Senin (2/3/2026),  pengungkapan ini menyasar seluruh mata rantai, dari proses pengolahan hingga pengiriman ke luar negeri.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan pengungkapan tersebut bukan sekadar penangkapan pelaku di lapangan, melainkan pembongkaran jaringan terstruktur yang menghubungkan pengolah, pengangkut, koordinator lapangan, hingga pemesan kapal cepat tujuan Malaysia.

“Ini jaringan yang bekerja sistematis. Ada pengolahan di gudang, distribusi darat menggunakan truk, pelangsiran ke tengah laut memakai perahu pancung, lalu dipindahkan ke kapal cepat untuk dibawa ke Malaysia,” ujar Pradana.

Dikirim Diam-diam ke Johor

Dari hasil penyidikan, pasir timah mentah terlebih dahulu diolah di sebuah gudang di wilayah Bangka Barat.

Material tersebut dilobi dan digoreng, lalu dikemas dalam plastik dan karung sebelum diangkut menggunakan truk menuju Pantai Enjel, Kecamatan Muntok.

Di lokasi itu, muatan dilangsir menggunakan perahu pancung ke tengah laut.

Di titik tertentu, kapal cepat atau yang kerap disebut “kapal hantu” sudah menunggu untuk membawa pasir timah ke wilayah Johor, Malaysia.

Polisi menyebut jaringan ini telah dua kali melakukan pengiriman, yakni pada 15 Februari 2026 sebanyak 4,8 ton dan 25 Februari 2026 sebanyak 6,4 ton.

Total 11,2 ton pasir timah dengan nilai mencapai Rp 3,6 miliar telah dikirim ke Malaysia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses