banner 728x90

Polda Babel Amankan 4,1 Kg Sabu dalam 2 Hari Berturut-turut

Avatar
Dua pengedar sabu yang dibekuk Polda Babel. Foto: IST/Polda Babel
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung membongkar dua kasus narkoba dengan barang bukti 4,1 kilogram sabu.

Sabu dengan jumlah besar itu, hasil penangkapan dua pelaku di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

Pertama, Ditresnarkoba menangkap Rio (29) dengan barang bukti 3 kilogram sabu di Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, Kamis (27/2/2026).

Sabu disimpan di dalam tanah pondok kebun di Puding Besar milik pelaku.

Lalu, Jumat (28/2/2026), polisi mengungkap kasus peredaran narkoba di Pangkalpinang, dengan barang bukti 1,1 Kg sabu.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan ungkap kasus narkoba dua hari berturut-turut, Sabtu (28/2/26) pagi.

Sebanyak 4,1 Kg sabu diamankan dari tangan dua tersangka.

“Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang pada Jumat (27/2/26) malam,” kata Agus di Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses