banner 728x90

PT Timah Tbk Libatkan Koperasi Sebagai Mitra Pertambangan, Didukung Penuh Komisi VI DPR

Avatar
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke PT Timah Tbk beberapa waktu lalu. Foto: Humas PT Timah Tbk
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – PT Timah Tbk berkomitmen melibatkan koperasi sebagai mitra usaha penambangan.

Komisi VI DPR RI mendukung hal tersebut lantaran sejalan dengan konsep ekonomi konstitusi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, arah kebijakan pemerintah saat ini yang menekankan ekonomi Pancasila perlu diwujudkan melalui model pemberdayaan masyarakat, termasuk bagi penambang rakyat.

Salah satu implementasi yang dinilai tepat adalah penguatan koperasi dalam ekosistem pertambangan timah.

“Presiden saat ini betul-betul menjalankan ekonomi konstitusi, yaitu ekonomi Pancasila sesuai Pasal 33. Karena itu, kami menyarankan dan telah merekomendasikan agar para penambang ilegal dikoperasikan, dan PT TIMAH Tbk sudah menjalankan hal ini dengan baik,” ujar Nurdin Halid saat kunjungan spesifik ke PT TIMAH Tbk pekan lalu.

Pelibatan koperasi disebut mampu memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat penambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses