banner 728x90

Awal 2026, Bakeuda Pangkalpinang Kumpulkan Pajak Rp12,68 Miliar

banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pangkalpinang mencatat, realisasi pajak daerah Januari hingga awal Februari 2026 mencapai 7,16 persen.

Sekretaris Bakeuda Pangkalpinang, Syamsul Bachri menyebutkan, pihaknya berhasil mengumpulkan pajak daerah Rp12,68 miliar pada awal 2026 ini.

“Tahun 2026 realisasi yang tercatat di Bakeuda senilai Rp12,68 miliar dari target Rp 168,64 miliar,” kata Syamsul, Selasa (3/2/2026).

Capaian itu, menurutnya kinerja positif Bakeuda dan kesadaran masyarakat wajib pajak pada awal tahun 2026.

“Adapun lima capaian pajak daerah tertinggi saat ini di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kesenian dan hiburan, sarang burung walet, air tanah, jasa parkir dan jasa perhotelan,” ujarnya.

Rincian realisasi sebagai berikut:

– PBJT kesenian dan hiburan Rp428,1 juta atau 14,27 persen

– Sarang burung walet senilai Rp4,9 juta atau 12,39 persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses