JURNALINDONESIA.CO – Bupati Pati Sudewo menyimpan uang hasil pemerasan di dalam karung.
Hal itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Senin (19/1/2026).
Sudewo mematok harga ratusan juta rupiah untuk mengisi sejumlah posisi perangkat desa di Kabupaten Pati.
“Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers, Selasa (20/1/2026).
Warga yang ingin mengisi posisi tersebut, dipatok harga Rp125–150 juta.
Bawahan Sudewo melakukan markup (penggelembungan) menjadi Rp165–225 juta.
“Uangnya itu kan tadi kelihatan ada yang Rp10 ribuan. Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu,” ucapnya.
Asep mengatakan ada salah satu karung yang dimaksud berwarna hijau.
Karung tersebut menjadi salah satu bukti yang disita dan ditampilkan saat konferensi pers.
“Sebetulnya kalau mau aslinya itu ya dari karung itu, itu dibawa karung gitu dan tidak ada ikatannya. Ada yang pakai karet,” katanya.













