banner 728x90

Polisi Tangkap Oknum Mahasiswa Ambil HP ABG di Dashboard Motor

Oknum mahasiswa mencuri HP ditangkap Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Foto: Dok Satreskrim
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Fajar alias FA (22), mahasiswa asal Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, ditangkap Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Senin (19/1/2026).

Dia dituduh mencuri handphone (HP) di Lapangan Futsal Centro, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mengatakan korban pencurian anak di bawah umur.

“Tersangka sudah diamankan bersama barang bukti,” kata Kapolres dalam keterangan, Selasa (20/1/2026).

Pengungkapan kasus bermula saat Firyana Sari Dewi Susanti (54), seorang ibu rumah tangga warga Jalan KH. Achmad Dahlan, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui melapor ke Polresta Pangkalpinang.

Dia melaporkan HP milik anaknya, Briliant (14) hilang di tempat futsal, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Usut punya usut, ternyata pelakunya adalah FA.

Dia mencuri handphone Poco X5 warna biru milik anak baru gede (ABG) tersebut di dalam dashboard motor.

Saat itu korban datang ke Lapangan Futsal Centro untuk bermain futsal bersama teman-temannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses