Tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait produk, layanan, maupun pelaporan distribusi BBM, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau melalui aplikasi MyPertamina.
Pernyataan ini, menyusul antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Pangkalpinang dalam beberapa hari ini.
Antrean membeludak di jalur kendaraan yang hendak membeli Pertalite, baik mobil maupun motor. (*)













