banner 728x90 banner 728x90

Sempat Laporkan Bank Sumsel Babel Soal Dana Rp2,1 T, Gubernur Hidayat Kini Cabut Laporan di Polda

Gubernur Babel Hidayat Arsani. Foto: Pemprov Babel
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Polemik dana simpanan Pemprov Babel Rp2,1 triliun di bank berakhir.

Sebelumnya, berdasarkan data dari Bank Indonesia, Pemprov Babel disebutkan memiliki dana di bank Rp2,1 triliun.

Setelah ditelusuri, Pemprov Babel tidak memiliki dana sebanyak itu.

Usut punya usut, ternyata Bank Sumsel Babel salah menginput data.

Dana Rp2,1 triliun itu milik Pemprov Sumatera Selatan, bukan Pemprov Babel.

Berbekal kondisi itu, Gubernur Babel Hidayat Arsani melaporkan Bank Sumsel Babel ke Polda Bangka Belitung, Senin (27/10/2025).

Hidayat ingin Bank Sumsel Babel menjelaskan soal asal usul dana Rp2,1 triliun tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses