JURNALINDONESIA.CO – Polemik dana simpanan Pemprov Babel Rp2,1 triliun di bank berakhir.
Sebelumnya, berdasarkan data dari Bank Indonesia, Pemprov Babel disebutkan memiliki dana di bank Rp2,1 triliun.
Setelah ditelusuri, Pemprov Babel tidak memiliki dana sebanyak itu.
Usut punya usut, ternyata Bank Sumsel Babel salah menginput data.
Dana Rp2,1 triliun itu milik Pemprov Sumatera Selatan, bukan Pemprov Babel.
Berbekal kondisi itu, Gubernur Babel Hidayat Arsani melaporkan Bank Sumsel Babel ke Polda Bangka Belitung, Senin (27/10/2025).
Hidayat ingin Bank Sumsel Babel menjelaskan soal asal usul dana Rp2,1 triliun tersebut.















