JURNALINDONESIA.CO – DPRD Bangka Tengah mendatangi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) di Jakarta, (Jumat (10/10/2025).
Tujuannya adalah terkait persetujuan evaluasi tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa atau Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua DPRD Bateng Batianus disambut Ishak selaku Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik (BHKK), Wiryono selaku Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN), Nur Syamsi Syam selaku Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN), Abdul Qohhar Teguh Eko Prasetyo selaku Pengelola Kegiatan Kelompok Fungsi Komunikasi Publik.
Ishak mengatakan BAPETEN menyambut baik koordinasi ini guna mengelola isu penting rencana pembangunan PLTN di Pulau Kelasa, Bangka Tengah.
“Dalam kesempatan ini kami turut menghadirkan unit kerja terkait, saya yakin informasi akurat terkait isu ketenaganukliran sangatlah dibutuhkan.
Diharapkan kegiatan ini dapat memenuhi esensi dari kesempatan ini, yaitu agar pihak DPRD dapat memperoleh informasi yang komprehensif mengenai rencana pembangunan PLTN di wilayah Bangka Tengah,” tutur Ishak dikutip dari bapeten.go.id.
Batianus mengatakan pihaknya berharap agar sosialisasi dan edukasi baik mengenai dampak positif maupun negatif di Bangka Tengah, khususunya Kecamatan Lubuk Besar, Pulau Kelasa.
“Isu-isu keresahan masyarakat terkait rencana pembangunan PLTN kian marak sebelumnya.
Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bekal informasi DPRD Bangka Tengah untuk melakukan diskusi dengan Pemda,” tegas Batianus.















