JURNALINDONESIA.CO – Anggota DPR RI Bambang Patijaya (BPJ) menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel, Senin (13/10/2025).
Pemeriksaan itu terkait laporan BPJ terhadap pemilik akun TikTok yang dianggap memfitnah dirinya.
Kedatangan BPJ juga untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Salah satu pemilik akun TikTok yang dilaporkan adalah bernama Raden Bambang.
Di Polda Babel, BPJ didampingi sejumlah orang, termasuk tim Kuasa Hukum.
“Saya datang untuk melengkapi pemberkasan, yang sudah dilaporkan tim pengacara minggu lalu,” ujar BPJ kepada wartawan di Polda Babel.
Dia melaporkan pemilik akun TikTok yang menyerang kehormatan dirinya secara pribadi dan menyebarkan berita hoaks.















