banner 728x90 banner 728x90

Nyalon Wawako, Posisi Zeki Yamani Digantikan Rustam Mataris dari Dapil Pangkalpinang

Zeki Yamani, mantan Anggota DPRD Babel. Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO –  Rustam Mataris akan menggantikan Zeki Yamani di DPRD Babel melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).

Zeki merupakan mantan Anggota DPRD Babel Babel dari Partai Demokrat daerah pemilihan (dapil) Pangkalpinang periode 2024-2029.

Pada perhelatan Pilkada Ulang Pangkalpinang, 27 Agustus 2025, Zeki mencalonkan sebagai Wakil Wali Kota Pangkalpinang.

Dia mendampingi Maulan Aklil atau Molen, sebagai calon Wali Kota Pangkalpinang.

Namun, dalam konstestasi itu, pasangan Molen-Zeki kalah dan Udin-Dessy sebagai kepala daerah terpilih.

Lalu, Partai Demokrat mengganti posisi Zeki Yamani dengan calon peraih suara nomor dua terbanyak dapil Pangkalpinang, yakni Rustam Mataris.

Rustam Mataris sebelumnya pernah menjadi Anggota DPRD Babel periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Plt Sekretaris DPRD Babel Dedy Apriandi mengatakan, pihaknya sudah menerima usulan PAW Zeki Yamani dari Partai Demokrat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses