JURNALINDONESIA.CO – Rustam Mataris akan menggantikan Zeki Yamani di DPRD Babel melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Zeki merupakan mantan Anggota DPRD Babel Babel dari Partai Demokrat daerah pemilihan (dapil) Pangkalpinang periode 2024-2029.
Pada perhelatan Pilkada Ulang Pangkalpinang, 27 Agustus 2025, Zeki mencalonkan sebagai Wakil Wali Kota Pangkalpinang.
Dia mendampingi Maulan Aklil atau Molen, sebagai calon Wali Kota Pangkalpinang.
Namun, dalam konstestasi itu, pasangan Molen-Zeki kalah dan Udin-Dessy sebagai kepala daerah terpilih.
Lalu, Partai Demokrat mengganti posisi Zeki Yamani dengan calon peraih suara nomor dua terbanyak dapil Pangkalpinang, yakni Rustam Mataris.
Rustam Mataris sebelumnya pernah menjadi Anggota DPRD Babel periode 2004-2009 dan 2009-2014.
Plt Sekretaris DPRD Babel Dedy Apriandi mengatakan, pihaknya sudah menerima usulan PAW Zeki Yamani dari Partai Demokrat.















