JURNALINDONESIA.CO – Proyeksi pembangunan di Babel pada 2026 semakin berat, menyusul turunnya dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Pada 2026, TKD ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menurun Rp 244.765.436.080,00 dibandingkan tahun 2025.
Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-62/PK/2025 Tanggal 23 September 2025, memastikan penurunan TKD tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Babel Haris mengatakan, penurunan itu meliputi Dana Transfer Umum (DTU) yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Total DTU Bangka Belitung tahun 2026 sebesar Rp 931,7 miliar, turun dari Rp 1.169 triliun pada 2025.
Dijelaskan Haris, DBH menurun dari Rp 125,5 miliar menjadi Rp 92,8 miliar.
Sementara, DAU turun dari Rp 1.043 triliun menjadi Rp 838,9 miliar.
Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan menjadi Rp 207,7 miliar, dari sebelumnya Rp 235,5 miliar.
Penurunan disebabkan DAK fisik ditiadakan, yang pada 2025 mencapai Rp 28,7 miliar.
DAK non-fisik mengalami kenaikan, dari Rp 206,8 miliar menjadi Rp 207,7 miliar.















