JURNALINDONESIA.CO – Aksi penjarahan di rumah Ahmad Sahroni, menyebabkan barang-barang berharga miliknya hilang.
Tak cuma itu, sejumlah mobil mewah milik politisi Nasdem itu juga rusak parah.
Bahkan ada momen penjarah menghamburkan uang asing yang diduga dari rumah Sahroni.
Salah satu yang sempat dijarah adalah jam tangan mewah.
Diduga jam tangan tersebut senilai Rp11 miliar.
Jam tangan bermerek Richard Mille milik anggota nonaktif DPR RI, Ahmad Sahroni, yang sempat dijarah sejumlah orang tak dikenal (OTK) akhirnya dikembalikan.
Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, Sugeng, mengatakan pengembalian dilakukan langsung oleh orangtua pelaku kepada pihak Sahroni pada Minggu (31/8/2025) sore.
“RT-RW sebagai saksi saja. Dari orangtuanya, langsung diserahkan kepada pihak Pak Sahroni, dalam hal ini adalah Bapak Imanuddin,” ujar Sugeng saat ditemui, Senin (1/9/2025).
Sugeng menuturkan dirinya turut menyaksikan proses serah terima tersebut.
Ia bahkan menandatangani surat penyerahan sebagai bukti resmi.
“Saya juga kan tanda tangan di sini (di surat penyerahan) sebagai saksi. Ada surat penyerahannya juga ada,” ucapnya.
Menurut Sugeng, pengembalian berawal ketika orangtua pelaku melapor kepadanya. Ia kemudian meneruskan laporan itu kepada pihak Sahroni.
“Dalam hal ini adalah si ibu (orang tua yang mengambil jam) melapor kepada saya, lalu saya menghubungkan ke Bapak Immanudin,” jelasnya.
Sugeng memastikan pelaku merupakan warga Kelurahan Kebon Bawang. Ia pun mengoordinasikan hal tersebut bersama RT setempat.
“Maka saya telepon RT-nya, saya temuin RT-nya juga. Saya lihat barangnya ada. Dan ketika itu, orang tuanya kami bawa ke kantor kelurahan,” kata dia.
Meski begitu, Sugeng mengaku tidak mengetahui apakah barang berharga lain milik Sahroni yang ikut dijarah sudah kembali.
“Selain jam tangan, saya enggak tahu. Apa aja mungkin ada timnya ke sana, gitu. Yang saya saksikan (hanya jam tangan), kalau yang lain mungkin ada, cuman saya enggak menyaksikan,” tambahnya.
Akses ke rumah Sahroni dibatasi
Pasca-penjarahan, akses masuk ke kediaman Ahmad Sahroni di wilayah Kebon Bawang, Tanjung Priok, kini lebih terbatas.
Warga bersama pihak keluarga membatasi keluar-masuk orang dari luar lingkungan.
Pantauan Kompas.com pada Senin (1/9/2025), kurir hanya bisa berhenti di depan gang.
Paket mereka kemudian diteruskan oleh warga yang berjaga.
Hal serupa dialami orang luar yang mencoba masuk meski sudah bernegosiasi.
Sejumlah orang yang disebut dari pihak Sahroni ikut berjaga bersama warga.
Sebuah spanduk bertuliskan “Dilarang Masuk Kecuali Warga RT 06 RT 08” juga dipasang di portal pintu masuk.
Alfian (34, bukan nama sebenarnya), salah satu warga, mengatakan penutupan jalan dilakukan murni atas inisiatif warga agar lingkungan kembali tenang.
“Kami tutup dari kemarin Minggu sore, kami warga mau tenang, kita gabisa tidur ini. Alasannya karena banyak orang-orang luar masuk mau lihat-lihat,” ujar Alfian.
Hanya warga yang tinggal di area tersebut yang diperbolehkan masuk.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mengusut peristiwa penjarahan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025).
Massa saat itu masuk ke rumah Sahroni dan mengambil sejumlah barang berharga.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan penyelidikan masih berjalan.
“Kami masih mendata, saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Sumber artikel: Kompas.com