JURNALINDONESIA.CO – Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka menjadi atensi khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Pasalnya, hanya dua daerah di Provinsi Kepulauan Babel ini yang menggelar Pilkada Ulang 2025.
Hal ini konsekuensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait kemenangan kotak kosong melawan calon tunggal.
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat sudah hadir di Pulau Bangka.
Pada kesempatan ini, Yulianto menghadiri pelepasan logitik Pemilu di Kota Pangkalpinang, Selasa (26/8/2025).
Hadirnya Yulianto menandakan KPU sudah siap menggelar Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Rabu (27/8/2025).














