JURNALINDONESIA.CO – Ribuan mahasiswa Babel yang menggelar aksi massa, berhasil masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Babel, Senin (1/9/2025) sore.
Setelah berjam-jam berorasi di depan Kantor DPRD Babel, mahasiswa melanjutkan penyampaian aspirasi di ruang rapat paripurna hingga malam.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel yang hadir sejak siang, bertahan di DPRD Babel.
Gubernur Babel Hidayat Arsani, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, serta Forkopimda lainnya dudut di depan mahasiswa yang terus berorasi.
Setelah puas menyampaikan aspirasi, giliran Didit Srigusjaya yang tak kalah berapi-api mendukung aksi mahasiswa.
“Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup perempuan yang melawan,” teriak Didit Srigusjaya.
Pada kesempatan itu, mereka kompak menandatangani pernyataan dan tuntutan yang disodorkan mahasiswa.
Inilah isi 10 tuntutan mahasiswa Babel:
1. Mendesak Presiden RI untuk membubarkan DPR secara kelembagaan atau menyeggerakan revisi UU yang bermasalah dan tidak berpihak terhadap rakyat seperti: KUHAP, UU MINERBA, UU TNI UU POLRI, UU CIPTA KERJA, dan UU Penyiaran.
Serta menyeggerakan pembahasan dan pengesahan UU pro-rakyat seperti; RUU perampasan aset, RIJU perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT), RUU masyarakat adat, dan wujudkan komitmen reforma agraria sejati.













