JURNALINDONESIA.CO – Harapan Rato Rusdiyanto dan Ramadian ikut Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025, terbuka lebar.
Hal ini menyusul kesepahaman antara pihak Rato-Ramadian dengan KPU Bangka.
KPU Bangka sepakat dengan bukti yang dibawa Rato, sehingga layak untuk ditetapkan Memenuhi Syarat (MS).
Iwan Prahara selaku Kuasa Hukum Rato-Ramadian mengatakan pihaknya optimis Memenuhi Syarat (MS) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka.
“KPU dengan kita tadi sudah ada kesepahaman,” kata Iwan Prahara, Sabtu (2/8/2025).
Pihaknya menunggu Bawaslu Bangka untuk memutuskan perkara tersebut, Senin (4/8/2025).
Menurut Iwan Prahara, bukti yang mereka miliki sudah memenuhi syarat untuk menetapkan status MS.
Meski begitu, Iwan Prahara memahami sikap Bawaslu Bangka yang melakukan tugas secara prosedural.













