JURNALINDONESIA.CO – Tambang ilegal di Indonesia mencapai 1.063 di seluruh Indonesia, sehingga merugikan negara Rp300 triliun.
Tambang ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dengan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Provinsi Jambi termasuk terbanyak, dengan luas total 52.059 hektar tambang emas ilegal tersebar di 6 kabupaten.
Kabupaten Tuban di Jawa Timur terdapat 123 lokasi tambang, 33 titik dinyatakan ilegal.
Kondisi itu menjadi catatan Presiden RI Prabowo Subianto.
Dai meminta aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri, bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Prabowo mengungkapkan bahwa ia telah menerima laporan mengenai keberadaan 1.063 tambang ilegal di berbagai daerah.
Potensi kerugian negara akibat aktivitas tersebut mencapai sedikitnya Rp300 triliun.
“Saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita,” kata Prabowo dalam pidatonya di sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba melindungi aktivitas tambang ilegal, termasuk jika melibatkan perwira tinggi aktif maupun purnawirawan.
“Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” ujarnya.
Prabowo mengatakan pihaknya telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengerahkan pasukan dari provinsi lain ketika melakukan penertiban di suatu wilayah.
“Kalau anda mau ke provinsi ini, pakai pasukan dari provinsi lain. Jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu,” tegasnya.
Prabowo juga menyoroti masalah lama terkait eksekusi putusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun lalu, yang memerintahkan penyitaan kebun kelapa sawit tertentu.
Menurutnya, tidak ada penegak hukum kala itu yang melaksanakannya.
“Saya tidak tahu kenapa. Tapi saya sudah perintahkan dikuasai kembali oleh negara, dan untuk itu kita menggunakan pasukan TNI untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut,” ucapnya.
Ia menyebut kerap terjadi perlawanan terhadap pemerintah ketika upaya penertiban dilakukan.
“Berani-berani melawan Pemerintah NKRI yang kita hadapi, saudara-saudara,” kata Prabowo.
Kepada kader partainya, Gerindra, Prabowo juga mengingatkan agar tidak terlibat dalam kasus serupa.
Jika ada yang terlibat, ia meminta segera menjadi justice collaborator.
“Kalau kau Gerindra, tidak akan saya lindungi,” tegas Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Prabowo menambahkan jika tambang dikelola langsung oleh rakyat kecil, pemerintah bisa mengatur dan melegalkannya melalui koperasi.
“Kalau rakyat yang nambang, ya sudah kita bikin koperasi. Kita legalkan, kita atur. Tapi jangan alasan rakyat, tahu-tahu menyelundup ratusan triliun,” tutupnya. (*)
Sumber artikel: tribunnews.com