banner 728x90

Siap-siap, Tahun 2026 Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP

Gas elpiji 3 Kilogram.
banner 120x600
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Siap-siap bagi pengguna gas elpiji 3 Kilogram (Kg).

Tahun depan, pada 2026 pembeli gas elpiji 3 Kg wajib membawa KTP.

banner 325x300

Pemerintah beralasan supaya penyaluran gas elpiji 3 Kg tepat sasaran.

Hal itu dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Dia menyebutkan, pemerintah akan mewajibkan pembelian gas elpiji 3 kilogram menyertakan KTP mulai 2026.

Menurut Bahlil, pembatasan pembelian gas LPG 3 kg wajib KTP ini dilakukan agar gas elpiji tepat sasaran.

“Tahun depan iya (beli LPG pakai NIK),” kata Bahlil di istana negara, Senin (25/8/2025).

Lebih lanjur Bahlil mengatakan, teknis detail terkait syarat pembelian gas melon masih diatur termasuk penggunaan KTP sebagai syaratnya.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, saat ini Kementerian ESDM bersama dengan pemangku kepentingan lain tengah melakukan pendataan terkait kelas mana saja yang berhak membeli elpiji 3 kilogram.

“Ya terus (komunikasi), kita akan kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS),” katanya.

Tri bilang alasan pemberlakuan menggunakan KTP agar penerima tepat sasaran.

“Oh iya, iya, yang jelas semakin ke sini kan subsidi harusnya semakin tertata, pokoknya gitu. Gimana caranya menata ya salah satunya dengan itu (NIK),” katanya.

Tri menambahkan, penerapan tersebut juga akan dibarengi dengan penerapan elpiji 3 kilogram menjadi satu harga di semua wilayah Indonesia.

Rencana ini diharapkan tidak ada kebocoran subsidi elpiji 3 kg yang diberikan.

Namun dia belum bisa menjelaskan terkait dengan besaran harga yang bakal jadi patokannya.

“Iya, rencananya begitu,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pembatasan penggunaan elpiji 3 kg merupakan langkah yang harus dilakukan.

Menurutnya, distribusi elpiji bersubsidi perlu diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Langka sih enggak, saya pastikan enggak. Tapi memang setiap rumah tangga dibatasi,” ujar Bahlil saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Ia meminta masyarakat membeli elpiji 3 kg sewajarnya agar distribusinya adil.

Bahlil menjelaskan, pembatasan ini dilakukan untuk mencegah konsumsi berlebihan yang berpotensi merugikan masyarakat lain.

Sumber artikel: Kompas.com

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses