banner 728x90

Polairud Polda Babel Buru F, Otak Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal di Beltim

Polda Babel amankan dua orang terkait penyelundupan 8 ton pasir timah di Belitung Timur. Foto: Istimewa
banner 468x60

Sebelumnya, Ditpolairud Polda Babel menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat 8 ton pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan penangkapan tersebut.

“Dua orang berhasil diamankan, yaitu HL (51) selaku sopir truk dan AD (25) selaku kuli angkut. Rencananya, ratusan kampil timah dari gudang tersebut akan diselundupkan keluar Pulau Belitung menggunakan kapal,” kata Agus.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mako Polairud Polda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, barang bukti berupa 160 kampil pasir timah dititipkan di Gudang Beli Timah (GBT) PT Timah Tbk di Gantung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses