BANGKA, JURNALINDONESIA.CO — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Viktor T. Sihombing, menegaskan kegiatan reklamasi merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memulihkan alam yang selama ini terdampak akibat aktivitas manusia.
Hal itu disampaikan Kapolda dalam kegiatan Program Reklamasi dalam Upaya Ketahanan Bumi Serumpun Sebalai dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-80 di Pantai Tanjung Ratu, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (8/7/2026).
Menurut Viktor, Bangka Belitung merupakan daerah yang dianugerahi potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari laut, hutan, perkebunan hingga sumber daya tambang dan mineral yang selama ini menjadi penopang mata pencaharian masyarakat.
Namun, di balik pemanfaatan tersebut, terdapat dampak yang harus menjadi perhatian bersama, terutama terhadap kelestarian lingkungan.
“Pemanfaatan potensi alam ini ternyata juga menimbulkan dampak terhadap lingkungan kita. Bukan hanya mengubah pemandangan atau estetika wilayah, tetapi juga berdampak pada ketahanan ekologi, ketahanan pangan, bahkan keberlangsungan hidup masyarakat Bangka Belitung,” ujarnya.
Ia mengatakan, setiap tindakan manusia terhadap alam akan menghasilkan reaksi yang sebanding. Karena itu, menjaga lingkungan menjadi tanggung jawab seluruh pihak.
“Kalau kita berbuat baik kepada alam, alam juga akan memberikan reaksi yang baik kepada kita. Selama ini manusia banyak melakukan tindakan yang merusak, seperti penebangan pohon dan lainnya. Kita punya utang kepada alam. Melalui kegiatan penanaman ini, kita sedang membayar utang itu agar alam bisa kembali bertumbuh,” katanya.
Viktor berharap kegiatan reklamasi tidak hanya menjadi seremoni, tetapi menjadi momentum untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.













