PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Tim gabungan menggelar razia besar-besaran di Blok Hunian Tengku Umar, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Jumat (22/5/2026) malam.
Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang mulai dari ponsel hingga senjata tajam (sajam).
Razia mendadak ini melibatkan personel Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Babel, Tim Patnal UPT, serta dukungan penuh dari TNI dan Polri melalui Koramil dan Polsek Taman Sari.
Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Novriadi, menegaskan operasi ini adalah langkah konkret deteksi dini untuk membersihkan lapas dari peredaran barang ilegal.
”Kami pastikan tidak ada celah untuk handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Pengawasan dan sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan,” ujar Novriadi.
Fokus Kamar 1 Sampai 8
Petugas menyisir kamar 1 hingga 8 di Blok Tengku Umar secara menyeluruh dan teliti, namun tetap humanis sesuai SOP.
Dari penggeledahan tersebut, tim gabungan berhasil menyita:
– Handphone dan kabel pengisi daya (charger)













