JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan tidak akan melakukan pemangkasan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, saat dikonfirmasi terkait kemungkinan adanya pengurangan tenaga P3K di tengah isu efisiensi anggaran daerah.
“Tidak ada pemangkasan P3K, karena anggaran kita cukup, baik untuk P3K paruh waktu maupun penuh waktu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini masih mampu mengakomodasi kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk pembiayaan tenaga P3K yang telah direkrut.













