banner 728x90

Abang Hertza dan 2 Wakil Ketua DPRD Dijadwalkan Hadir di Kejari Pangkalpinang

Avatar
Ketua DPRD Pangkalpinang Abang Hertza dijadwalkan hadir di Kejari Pangkalpinang, Senin (20/4/2026). Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang kembali melanjutkan pemanggilan terhadap pimpinan DPRD Pangkalpinang, Senin (20/4/2025).

Sebelumnya, Ketua DPRD Pangkalpinang Abang Hertza dan dua wakilnya, Hibir dan Bangun Jaya, dipanggil pada Selasa (14/4/2026) lalu.

Namun, berhubung Abang Hertza ada kegiatan retret Ketua DPRD se-Indonesia di Lembah Tidar, Akademi Militer Magelang, 15-19 April 2026, hingga dia berhalangan hadir memberikan keterangan.

Informasi yang diperoleh, ketiganya dimintai keterangan terkait anggaran dinas di DPRD Pangkalpinang tahun 2024-2025.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Anjasra Karya saat dikonfirmasi membenarkan penundaan tersebut.

“Ya benar,” kata Anjasra, Selasa (14/4/2026) lalu.

Kehadiran Abang Hertza, Hibir, dan Bangun Jaya untuk melengkapi pengumpulan data dan keterangan, yang sudah dilakukan penyidik terhadap 28 anggota dewan lainnya.

Sampai Senin (13/4/2026), ada 28 anggota dewan yang sudah memberikan keterangan pada penyidik Kejari.

Para wakil rakyat itu dipanggil secara bertahap sejak 10 Maret 2026 lalu, terkait dugaan penyimpangan anggaran dinas tahun 2024-2025.

Berikut daftar Anggota DPRD Pangkalpinang yang dipanggil Kejari:

13 April 2026

1. Yuri Sagali dari PDIP

2. Adi Irawan dari Partai Golkar

9 April 2026

1. Nursamsi dari Partai Golkar

2. Rosalina dari Partai Gerindra

8 April 2026

1. Zulfriady dari Partai Golkar

7 April 2026

1. Andi dari PAN

2. Ferri Sardani dari Partai Golkar

6 April 2026

1. M Reza Irsyadillah dari Partai NasDem

2. Sumardan Partai Demokrat

3. Hasan Basry Partai Gerindra

4. Arnadi dari PKS

5. Syahrumadhon dari PKS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses