JURNALINDONESIA.CO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang kembali melanjutkan pemanggilan terhadap pimpinan DPRD Pangkalpinang, Senin (20/4/2025).
Sebelumnya, Ketua DPRD Pangkalpinang Abang Hertza dan dua wakilnya, Hibir dan Bangun Jaya, dipanggil pada Selasa (14/4/2026) lalu.
Namun, berhubung Abang Hertza ada kegiatan retret Ketua DPRD se-Indonesia di Lembah Tidar, Akademi Militer Magelang, 15-19 April 2026, hingga dia berhalangan hadir memberikan keterangan.
Informasi yang diperoleh, ketiganya dimintai keterangan terkait anggaran dinas di DPRD Pangkalpinang tahun 2024-2025.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Anjasra Karya saat dikonfirmasi membenarkan penundaan tersebut.
“Ya benar,” kata Anjasra, Selasa (14/4/2026) lalu.
Kehadiran Abang Hertza, Hibir, dan Bangun Jaya untuk melengkapi pengumpulan data dan keterangan, yang sudah dilakukan penyidik terhadap 28 anggota dewan lainnya.
Sampai Senin (13/4/2026), ada 28 anggota dewan yang sudah memberikan keterangan pada penyidik Kejari.
Para wakil rakyat itu dipanggil secara bertahap sejak 10 Maret 2026 lalu, terkait dugaan penyimpangan anggaran dinas tahun 2024-2025.
Berikut daftar Anggota DPRD Pangkalpinang yang dipanggil Kejari:
13 April 2026
1. Yuri Sagali dari PDIP
2. Adi Irawan dari Partai Golkar
9 April 2026
1. Nursamsi dari Partai Golkar
2. Rosalina dari Partai Gerindra
8 April 2026
1. Zulfriady dari Partai Golkar
7 April 2026
1. Andi dari PAN
2. Ferri Sardani dari Partai Golkar
6 April 2026
1. M Reza Irsyadillah dari Partai NasDem
2. Sumardan Partai Demokrat
3. Hasan Basry Partai Gerindra
4. Arnadi dari PKS
5. Syahrumadhon dari PKS













