banner 728x90

Polres Bangka Barat Ingatkan Pembeli Cuka Karet Wajib Didata

Bhabinkamtibmas Desa Mayang, Brigadir Purwanto di sebuah toko. Foto: Istimewa
banner 468x60

JURNALINDONESIA.CO – Identitas pembeli cuka karet atau air keras di Kabupaten Bangka Barat harus tercatat.

Hal ini menjadi perhatian Polres Bangka Barat melalui jajaran Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah, yang terus memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan kimia berbahaya.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan air keras, yang dapat membahayakan masyarakat.

Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mayang, Brigadir Purwanto.

Dia memberikan imbauan kepada pemilik toko pertanian milik Atet di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip.

Polisi mengingatkan agar setiap transaksi penjualan air keras atau cuka karet tidak dilakukan secara bebas, melainkan harus disertai pendataan dan pencatatan identitas pembeli.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya dilakukan di satu lokasi, melainkan diberlakukan secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses