JURNALINDONESIA.CO – Anggota DPRD Pangkalpinang Muhammad Iqbal keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (31/3/2026).
Sebelumnya, politisi Partai Gerindra itu tiba di Kejari sekitar pukul 08.50 WIB bersama anggota dewan lainnya, Daryanto dan Pamenangi.
Iqbal terlihat santai saat ditanya-tanya awak media di kantor Kejari.
Sambil membawa botol air mineral, Iqbal mengaku sudah memberikan keterangan kepada penyidik.
Iqbal mengaku sempat diberi air mineral usai dimintai keterangan oleh penyidik selama 1,5 jam.
“Ini tadi disangu air dari dalam,” ucapnya.
Namun, dia tak mengungkap soal materi dan jumlah pertanyaan penyidik.
“Saya lupa berapa pertanyaan. Soal materi tanyakan saja langsung ke penyidik ya,” kata Iqbal.













