JURNALINDONESIA.CO – Selama kurun waktu 2021-2025, sebanyak 501 orang terjangkit HIV/AIDS yang tercatat di Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Pangkalpinang.
Pada tahun 2025, ada 133 kasus HIV yang terdata, naik dari tahun 2024 sebanyak 121 kasus.
Penderita didominasi para pelaku hubungan berisiko yakni pasangan Lelaki Seks Lelaki (LSL) dan pekerja seks komersial (PSK).
Usia penderita pun relatif muda, masih usia produktif.
Pengelola Program KPA Pangkalpinang Syahru Siam mengatakan pendampingan, edukasi dan pemahaman tentang HIV/AIDS kepada penderita menjadi bagian tugasnya.
Tujuannya, agar para individu yang tergabung dalam hubungan berisiko ini berani untuk melakukan skrining tes HIV.
“Sadarnya soal kesehatan, perilaku dan pemahaman tentang HIV/AIDS ini juga jadi pendorong bagi yang tergabung dalam komunitas itu untuk melakukan skrining tes HIV, dan mulai datang ke layanan,” katanya, Selasa (27/1/2026).
Di layanan KPA ini, sifatnya sangat terbuka dan transparan bagi semua kalangan.













